Selasa, 03 Juni 2014

Pengertian Kartun

Kartun
Kartun
Kata kartun berasal dari bahasa inggris cartoon, yang diangkat dari bahasa Italia cartone. Istilah ini muncul setelah tahun 1843 untuk menamai sketsa pada kertas a lot (siout paper) yang berisi desain lukisan dinding (Irwanto,1995:65). Namun, sekarang ini pengertian kartun menjadi gambar yang bersifat humor atau satire, jadi kartun merupakan satu wujud ekspresi seni yang bermaksud melucu, menyindir, dan mengkritik. Ensiklopedi Nasional Indonesia (1990) menyebutan ciri kartun, yaitu pesan atau komentar humoritis atau satiris tentang suatu peristiwa aktual. Kartun biasanya berpanel tunggal, sementara komik terdiri dari beberapa panel. Penggambaran tokoh dalam komik biasanya digambarkan dalam bentuk kartun.
Karikatur
Karikatur
Karikatur berasal dari bahasa italia caricare. Kata ini berhubungan dengan kata carattere yang berarti karakter dan cara yang diartikan sebagai roman muka (Supradaka, 1993) mengartikan karikatur sebagai humor yang menekankan ejekan atau sindiran tentang masalah sosial politik yang sedang hangat dibicarakan.
Bentuk visual dari karikatur biasanya dilakukan dengan distorsi-distorsi pada bagian tertentu sehingga kesannya menjadi lucu atau aneh. Distorsi ini digunakan sebagai penekanan tentang tema yang diangkat sebagai karikatur.
Cergam
Cergam
Cergam atau cerita bergambar adalah cerita yang menjadi inti dari ceritanya adalah narasinya, sedangkan gambar hanya sebagai ilustrasi pelengkap. Gambarnya hanya sebagai ilustrasi dari cerita yang ada dan tidak terjungtaposisi, tetapi hanya menceritakan salah satu adegan dalam sebuah cerita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar