Kartun
Kata kartun berasal dari bahasa inggris cartoon, yang
diangkat dari bahasa Italia cartone. Istilah ini muncul setelah tahun
1843 untuk menamai sketsa pada kertas a lot (siout paper) yang berisi
desain lukisan dinding (Irwanto,1995:65). Namun, sekarang ini pengertian
kartun menjadi gambar yang bersifat humor atau satire, jadi kartun
merupakan satu wujud ekspresi seni yang bermaksud melucu, menyindir, dan
mengkritik. Ensiklopedi Nasional Indonesia (1990) menyebutan ciri
kartun, yaitu pesan atau komentar humoritis atau satiris tentang suatu
peristiwa aktual. Kartun biasanya berpanel tunggal, sementara komik
terdiri dari beberapa panel. Penggambaran tokoh dalam komik biasanya
digambarkan dalam bentuk kartun.
Karikatur berasal dari bahasa italia caricare. Kata ini
berhubungan dengan kata carattere yang berarti karakter dan cara yang
diartikan sebagai roman muka (Supradaka, 1993) mengartikan karikatur
sebagai humor yang menekankan ejekan atau sindiran tentang masalah
sosial politik yang sedang hangat dibicarakan.
Bentuk visual dari karikatur biasanya dilakukan dengan distorsi-distorsi
pada bagian tertentu sehingga kesannya menjadi lucu atau aneh. Distorsi
ini digunakan sebagai penekanan tentang tema yang diangkat sebagai
karikatur.
Cergam atau cerita bergambar adalah cerita yang menjadi
inti dari ceritanya adalah narasinya, sedangkan gambar hanya sebagai
ilustrasi pelengkap. Gambarnya hanya sebagai ilustrasi dari cerita yang
ada dan tidak terjungtaposisi, tetapi hanya menceritakan salah satu
adegan dalam sebuah cerita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar